Jakarta – Nelayan kecil (tradisional) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, mengeluhkan maraknya kapal ikan dengan GT (Gros Ton, tonase kotor) besar yang beroperasi di dekat pulau.
Kapal Purse Seine yang modifikasi atau disebut pukat mayang ini telah meresahkan nelayan lokal.
Seperti di Pulau Jemaja, kapal tersebut menangkap ikan dengan jaring besar yang sudah dimodifikasi dan ditarik dengan mesin. Diameter lubang jaring yang dipakai sangat kecil, sehingga benih ikan ikut terperangkap dan akhirnya dapat mengurangi populasi ikan di Laut Anambas.
“Tidak boleh kapal purse seine yang ber-GT besar beroperasi di jalur 1 dan 2. Dorong semua ke jalur 3 (diatas 12 mil), jangan sampai jalurnya diambil oleh orang Vietnam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat berdialog dengan nelayan di Pulau Jemaja (18/7).
Selama tiga hari Menteri Susi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 16-18 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi mengunjungi sejumlah pulau dan berdialog dengan nelayan di Pulau Siantan (17/7) dan Pulau Jemaja.
Susi mengingatkan agar para pengusaha dan nelayan dengan kapal di atas 30 GT harus mematuhi ketentuan jalur penangkapan ikan. Kapal-kapal besar seperti purse seine tidak diperbolehkan menangkap ikan dibawah 4 mil dari bibir pantai di pulau terdekat.
Komentar tentang post