Dari 32 perusahaan, terdapat 19 perusahaan dikenakan sanksi administratif pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan dengan areal terbakar seluas 9.546,42 hektare.
Ada 8 subjek hukum dikenakan paksaan pemulihan ekosistem hutan dengan areal terbakar seluas 2.211,19 hektare. Adapun 5 subjek hukum telah dilakukan pencabutan izin.
Selain melalui instrumen administratif, proses pidana dilakukan terhadap 125 subjek hukum (baik korporasi maupun perorangan) terkait dugaan tindak pidana kebakaran hutan.
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara, 44 subjek hukum berada dalam proses penyelidikan, 79 subjek hukum dalam proses penyidikan.
Terdapat 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan, dan 1 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun 2 subjek hukum korporasi telah mencapai tahap P-22 (Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa). Setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan perkembangan proses hukum masing-masing.
Fenomena El Niño
Seiring dengan menguatnya El Niño titik panas dan areal Lokasi kebakaran juga terus meluas. Hingga Oktober ini fenomena El Niño sangat kuat masih terus berkembang. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperkirakan puncak El Niño akan terjadi bulan Desember 2026.



