Jakarta – Pertemuan ASEAN Maritime Transport Working Group (ASEAN MTWG) Meeting ke-37 di Singapura membahas penerapan penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen. Penerapan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.
Persyaratan kandungan sulfur pada bahan bakar akan menjadi obyek pemeriksaan oleh petugas Port State Control terhadap kapal-kapal yang berlayar pada perairan Internasional.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas agenda penting lainnya seperti konsep Same Risk Area dan konsep Green Ship Strategy di ASEAN.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko, ikut terlibat dalam pembahasan tersebut. Termasuk tahapan dalam perjanjian mengenai pembebasan penerapan Konvensi Management Air Ballas atau Ballast Water Management (BWM) di Indonesia, Malaysia dan Singapura atau lebih dikenal Same Risk Area.
“Dengan perjanjian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi industri pelayaran di mana kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan ketiga negara tersebut dibebaskan dari penerapan Konvensi BWM,” kata Wisnu, Rabu (6/3).
Dalam pertemuan ini, delegasi Indonesia menyampaikan usulan dan kemajuan kerjasama di bidang transportasi, termasuk kerjasama peningkatan capacity building yang telah dilakukan International Maritime Organization (IMO), Jepang, China dan Korea Selatan yag juga hadir pada pertemuan tersebut.
Komentar tentang post