Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Siap Patuhi Batasan Kandungan Sulfur Bahan Bakar Kapal

redaksi
7 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Kapal pesiar

Kapal pesiar. FOTO: DISBUDPAR KOTA PROBOLINGGO

Jakarta – Indonesia siap untuk mematuhi penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.

Kapal yang berlayar Internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m dan bagi kapal yang dioperasikan di daerah Emission Control Area, kandungan sulfur pada bahan bakar yang digunakan di kapal tidak boleh melebihi 0,1% m/m.

Adapun persyaratan kandungan sulfur pada bahan bakar akan menjadi obyek pemeriksaan oleh petugas Port State Control terhadap kapal-kapal yang berlayar pada perairan Internasional.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/93/14/DJPL-18 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Batasan Kandungan Sulfur pada Bahan Bakar dan Kewajiban Penyampaian Konsumsi Bahan Bakar di Kapal.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo, aturan mengenai penggunaan bahan bakar tersebut merujuk pada konvensi Internasional Marine Pollution (MARPOL) Annex VI Regulasi 14 mengenai Sulphur Oxides (SOx) and Particulate Matter.

Dirjen Agus mengatakan, apabila kapal berbendera Indonesia yang berlayar Internasional tidak menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur sesuai ketentuan tersebut, dapat menggunakan sistem pembersihan gas buang atau metode teknologi alternatif lainnya yang disetujui oleh Dirjen Perhubungan Laut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bahan bakar kapalkapal pesiarPerhubungan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

ASEAN MTWG Bahas Penerapan Bahan Bakar Kapal dengan Kandungan Sulfur 0,5 Persen

Next Post

Rahasia Penyu, Dapat Berbicara Sebelum Menetas

Postingan Terkait

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026
Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

18 September 2026

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Asia dan Afrika Paling Terdampak Bencana Air, Sungai mengering dengan Kondisi Tak Wajar

Next Post
Tukik penyu

Rahasia Penyu, Dapat Berbicara Sebelum Menetas

Komentar tentang post

TERBARU

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir Bandang di Ngada, 2 Meninggal dan Satu Hilang

Namanya Kuda Laut, Tapi Tergolong Ikan

Palsu, Ijazah Pelaut Diterbitkan Indonesia Digunakan WNA

Sistem Imun Tubuh dengan Alga Coklat, Temuan Mahasiswa UGM

Sebelum Mendarat di Utara Brisbane Siklon Tropis Alfred Sedikit Melemah

Badai Daniel Menghantam Libya, 10 Ribu Orang Hilang dan Ratusan Tewas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.