Kamis, Desember 11, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Siap Patuhi Batasan Kandungan Sulfur Bahan Bakar Kapal

redaksi
7 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Kapal pesiar

Kapal pesiar. FOTO: DISBUDPAR KOTA PROBOLINGGO

Jakarta – Indonesia siap untuk mematuhi penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.

Kapal yang berlayar Internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m dan bagi kapal yang dioperasikan di daerah Emission Control Area, kandungan sulfur pada bahan bakar yang digunakan di kapal tidak boleh melebihi 0,1% m/m.

Adapun persyaratan kandungan sulfur pada bahan bakar akan menjadi obyek pemeriksaan oleh petugas Port State Control terhadap kapal-kapal yang berlayar pada perairan Internasional.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/93/14/DJPL-18 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Batasan Kandungan Sulfur pada Bahan Bakar dan Kewajiban Penyampaian Konsumsi Bahan Bakar di Kapal.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo, aturan mengenai penggunaan bahan bakar tersebut merujuk pada konvensi Internasional Marine Pollution (MARPOL) Annex VI Regulasi 14 mengenai Sulphur Oxides (SOx) and Particulate Matter.

Dirjen Agus mengatakan, apabila kapal berbendera Indonesia yang berlayar Internasional tidak menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur sesuai ketentuan tersebut, dapat menggunakan sistem pembersihan gas buang atau metode teknologi alternatif lainnya yang disetujui oleh Dirjen Perhubungan Laut.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bahan bakar kapalkapal pesiarPerhubungan Laut
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

ASEAN MTWG Bahas Penerapan Bahan Bakar Kapal dengan Kandungan Sulfur 0,5 Persen

Next Post

Rahasia Penyu, Dapat Berbicara Sebelum Menetas

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 92S Saat Ini Bergerak di Selatan Jawa Timur

BMKG Perkuat Peringatan Dini dan Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi

11 Desember 2025
WMO: Tak Ada Satu Lembaga Atau Negara yang Dapat Mengatasi Topan dan Iklim Ekstrem Sendirian

Lebih Dari 900 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025

Banjir Rob Terjadi di Kota Pangkal Pinang

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 91S di Wilayah Indonesia

Bibit Siklon Tropis 91S Terletak di Dekat Pulau Enggano, Bengkulu

FK UNG Cetak Prestasi Nasional Lewat Delegasi IMSEP 2025

Tren Memprihatinkan: 24 Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa dalam 3 Tahun

Nekropsi Temukan Udang Rebon dalam Lambung Hiu Paus, Indikasi Keracunan Muncul

Next Post
Tukik penyu

Rahasia Penyu, Dapat Berbicara Sebelum Menetas

Komentar tentang post

TERBARU

BMKG Perkuat Peringatan Dini dan Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi

Lebih Dari 900 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumut dan Sumbar

Banjir Rob Terjadi di Kota Pangkal Pinang

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 91S di Wilayah Indonesia

Bibit Siklon Tropis 91S Terletak di Dekat Pulau Enggano, Bengkulu

FK UNG Cetak Prestasi Nasional Lewat Delegasi IMSEP 2025

AmsiNews

REKOMENDASI

Pabrik Es Balok dan Cold Storage Sudah Beroperasi di SKPT Sebatik

Puluhan Ribu Warga Yaman Memprotes Serangan AS dan Inggris

Memicu Kenaikan Suhu, Kongres Meteorologi Setuju Pengamatan Gas Rumah Kaca Global

Melaut Saat Cuaca Ekstrem Nelayan Harus Punya Mental Kuat

Libur Nasional, Tol Laut dan Logistik Berjalan Normal

Rektor UNG Besuk Korban Selamat di RSUD Aloei Saboe

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.