“Khusus mengenai kerjasama dalam hal pendaftaran kapal, delegasi Indonesia menyambut baik usulan dari Thailand terkait proposal yang diajukan, sebab hal ini dapat mencegah adanya potensi kecurangan dalam proses pendaftaran kapal seperti memudakan umur kapal ataupun kecurangan lainnya,” ujar Wisnu.
Pada 25-27 Juni 2018, Indonesia menjadi host pada pertemuan First High Level High Level Regional (FHRM) Meeting on Marine Environment Protection of South East Asia Seas (MEPSEAS) Project yang telah diselenggarakan di Bali.
Indonesia juga telah menjalani Voluntary IMO Member State Audit Scheme (VIMSAS) pada tahun 2014 dan menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan IMSAS yang telah dijadwalkan oleh IMO untuk diaudit secara mandatory pada tahun 2022 mendatang.
Sebelum pelaksanaan audit IMSAS oleh IMO pada 2022, Indonesia akan mengadakan Internal Audit pada tahun 2019 dan akan membuat corrective action berdasarkan Internal Audit itu pada tahun 2020. Dengan demikian, Indonesia fokus mengerjakan Pre-Audit Questionnaire yang menjadi salah satu persyaratan dalam IMSAS.
“Delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang memfinalisasi konsep Rencana Darurat Tumpahan Minyak atau Contingency Plan Oil Spill yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan MoU on ASEAN Cooperation Mechanism for Joint Oil Spill Preparedness and Response pada tahun 2014 di mana telah diadakan beberapa kali Workshop Oil Spill Preparedness and Response oleh IMO-IPIECA GISEA,” ujar Wisnu.





Komentar tentang post