Minggu, November 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Awan Telah Melindungi Indonesia dari Gempuran Gelombang Panas

redaksi
14 Mei 2024
Kategori : Berita
0
COP28, UEA Akan Membantu Negara-negara yang Kekurangan Air dengan Teknologi Penyemaian Awan

Ilustrasi pertumbuhan awan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pertumbuhan awan di banyak wilayah udara di Indonesia telah melindungi dari gempuran gelombang panas.

Ini berbeda dengan sejumlah negara daratan di Asia seperti India, Bangladesh, Myanmar dan Thailand dilanda gelombang panas (heatwave). Begitu pula beberapa wilayah di Eropa, Afrika dan Brasil dan Meksiko.

Profesor Riset bidang Meteorologi, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Eddy Hermawan, mengatakan, Indonesia hampir setiap hari ada awan.

Mengapa ada awan? “Karena memang kawasan kita, kan, unik ya, dua pertiganya laut dan sepertiganya daratan, dengan lima pulau besar dan 17.548 pulau,” di mana masing-masing pulau menghasilkan konveksi lokal dan konveksi regional sehingga menghasilkan awan, “Alhasil kawasan kita Indonesia ini relatif aman dari bahaya gelombang panas,” ujar Eddy, Senin (6/5).

Gelombang panas adalah suatu kondisi di mana keadaan suhu rata-rata melebihi batas ambang normal selama lebih dari 30 hingga 40 tahun.

Menurut Eddy, bilamana suhu pada kawasan tertentu selama dekade lebih dari 30 tahun suhunya berkisar 27 hingga 28 derajat celsius, tetapi pada saat itu melonjak dengan deviasi di atas lima menjadi 33 hingga 34 derajat Celsius, serta permanen selama empat hingga lima hari, dapat didefinisikan sebagai gelombang panas.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BRINGelombang PanasSuhu Panas
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Gaung Keindahan Pantai, Laut dan Pulau Kecil di Boalemo

Next Post

Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

Postingan Terkait

Potensi Karhutla Awal November Risiko Tertinggi di Sebagian Wilayah Indonesia

Potensi Karhutla Awal November Risiko Tertinggi di Sebagian Wilayah Indonesia

1 November 2026
Sebaran Asap Lintas Batas Terdeteksi dari Papua Nugini ke Papua Selatan

Sebaran Asap Lintas Batas Terdeteksi dari Papua Nugini ke Papua Selatan

1 November 2026

Titik Panas Terbanyak di Sulawesi, Papua dan Maluku

Misi Pemantauan Laut Copernicus Sentinel-6

Satelit Altimetri Copernicus Melacak Kenaikan Permukaan Laut, Badai dan Fenomena El Niño

250 juta Hektare Daratan dan Perairan Dalam Proses Pemulihan

Topan Super In-fa Terletak di Dekat Kepulauan Mariana Utara

El Niño Sangat Kuat Mendorong Kekeringan, 4349 Titik Panas di Kalteng, Papua Selatan dan Sumsel

Next Post
Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

TERBARU

UNG Optimalkan Partisipasi Alumni

Potensi Karhutla Awal November Risiko Tertinggi di Sebagian Wilayah Indonesia

Sebaran Asap Lintas Batas Terdeteksi dari Papua Nugini ke Papua Selatan

Titik Panas Terbanyak di Sulawesi, Papua dan Maluku

Misi Pemantauan Laut Copernicus Sentinel-6

Satelit Altimetri Copernicus Melacak Kenaikan Permukaan Laut, Badai dan Fenomena El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Tiga Kapal KPLP ke Davao

Indonesia Komitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Satu Dekade Memijahkan Ikan Tuna di Bali

Bibit Siklon Tropis 98P Terletak di Lepas Pantai Broome Australia, Bawa Hujan Lebat dan Angin Kencang

Mengapa Penyu Tak Bisa Membedakan Plastik dan Ubur-ubur?

KKP-Kemenhub Percepat Perizinan Perikanan Tangkap

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.