Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat proses perizinan usaha perikanan tangkap. Kemenhub akan berkolaborasi dengan KKP untuk menyederhanakan proses perizinan pengukuran kapal.
Hal ini antara lain yang menjadi bahasan dalam panel diskusi Forum Bisnis Perikanan Tangkap, akhir Januari lalu di Jakarta. Kegiatan ini bertempat di Ballroom Gedung Mina Bahari III yang dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, Komisi IV DPR RI, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, perwakilan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan 1.500 pelaku usaha perikanan tangkap.
Sebelumnya, pada Rabu (30/1) Menteri Susi mendampingi Presiden Joko Widodo bersilaturahmi dengan nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap di Istana Negara, Jakarta. Pada kesempatan itu, diserahkan sekitar 1.163 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) secara simbolik.
Dalam sambutan peluncuran Sistem Informasi Perizinan Perikanan Tangkap melalui e-service dan e-logbook kapal perikanan, Menteri Susi mengatakan, kepatuhan para pelaku usaha melaporkan angka hasil usaha dan hasil tangkap untuk memperlancar proses perizinan. “Kita hanya ingin laporannya benar. Untuk apa? Supaya hasil kerjanya juga kita tahu bahwa Indonesia sudah menuju pengelolaan perikanan tangkap yang benar,” katanya.
Komentar tentang post