Darilaut – Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menemukan bagian kepala paus berkepala melon. Paus ini telah dipotong-potong dan dibagi-bagi ke warga.
Masih terdapat potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III.
Warga yang memenggal mamalia laut yang diduga paus berkepala melon di Kabupaten Bima berdalih tidak mengetahui bila itu satwa yang dlindungi Undang-undang. Mereka beranggapan satwa laut ini ikan biasa.
BKSDA NTB telah menindaklanjuti kasus tersebut yang beredar secara luas melalui media sosial tentang adanya “lumba-lumba” yang diangkut dengan sepeda motor pada Sabtu (11/9).
Dinformasikan bahwa pada kejadian tersebut lumba-lumba masih hidup dan hal tersebut menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat. Kasus ini terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.
Satwa ini kemudian diangkut dengan sepeda motor menuju Desa Panda dan kemudian dipotong-potong oleh warga setempat kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa.
Komentar tentang post