Balai Konservasi Papua Terima Translokasi Satwa Liar

FOTO: KSDAE/KLHK

Darilaut – Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) telah menerima translokasi 46 ekor aves dari BKSDA Jawa Tengah dan dan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Satwa-satwa yang ditranslokasi dilindungi undang-undang.
Menurut Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, semua satwa dalam keadaan sehat.

Sebelum satwa diberangkatkan ke Jayapura, kata Lusiana, kami sudah menerima hasil tes PCR avian influenza (flu burung) dan serologis, baik dari Balai KSDA Jateng maupun Balai Besar KSDA Jatim.

Lusiana mengatakan semua satwa dinyatakan negatif dari virus avian influenza. Demikian pula saat satwa tiba di Jayapura, semuanya dalam kondisi sehat.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua, Askhari Dg. Masikki, mengatakan, satwa-satwa yang ditranslokasi ini dirawat di Kandang Transit Buper Waena, dan akan diperiksa kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan.

Satwa-satwa tersebut akan segera kami lepas liarkan setelah proses habituasi dan tes PCR kembali. Rentang waktunya paling cepat satu bulan sejak satwa-satwa tiba di Kandang Transit.

Menurut Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, tujuh satwa yang ditranslokasi merupakan penyerahan dari masyarakat. Ini salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa. Masyarakat perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Asep Sugiharta, mengatakan 35 ekor satwa yang ditranslokasi merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum, yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Bangkalan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.

Sementara 14 ekor lainnya merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada kurun waktu 2019 – 2021.

Menurut Asep, pengembalian satwa endemik Papua ke Pulau Papua merupakan bagian dari komitmen Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk terus berupaya menyelamatkan satwa hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela di Provinsi Jawa Timur. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi bagi semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penyelamatan satwa liar.

Translokasi satwa tersebut dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021. Balai Besar KSDA Papua menerima translokasi satwa sejumlah 46 ekor dari 10 jenis aves.

Jenis-jenis satwa dari Balai KSDA Jawa Tengah adalah empat ekor kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), dan dua ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).

Sementara jenis-jenis satwa dari Balai Besar KSDA Jawa Timur adalah dua belas ekor kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), satu ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), satu ekor isap madu kepodang (Gavicalis versicolor), lima ekor pitohui selatan (Pitohui uropygialis), satu ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), satu ekor nuri raja papua (Aprosmictus erythropterus), satu ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), lima belas ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), dan satu ekor jagal papua (Cracticus cassicus).

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa yang ditranslokasi merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, kecuali pitohui selatan, isap madu kepodang, dan jagal papua.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengingatkan untuk tidak membawa satwa endemik Papua keluar Papua. Dampaknya sangat kompleks.

Proses translokasi memerlukan tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit. Apalagi, setiap satwa mempunyai peran masing-masing di alam.

Exit mobile version