Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan banyak kapal ikan yang belum sertifikasi. Hingga Mei 2019 ini, Kemenhub telah menerbitkan sebanyak 42,105 pas kecil untuk kapal dibawah 7 Gros Ton (GT) di seluruh Indonesia.
Tercatat jumlah total pas kecil yang diterbitkan di Pulau Jawa sebanyak 24.213 dan luar Pulau Jawa sebanyak 17.892.
Direktur Perkapalan dan Kapel Kepelautan Sudiono mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari target sebanyak 38.984 kapal di bawah 7 GT. Dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan lebih banyak kapal ikan yang belum tersertifikasi.
“Kami bersyukur kegiatan pengukuran dan sertifikasi kapal nelayan berjalan lancar hingga saat ini. Dengan jumlah yang terus bertambah kapal yang tersertifikasi menjadi bukti kerja keras dan kerja sama semua pihak di lapangan, ” kata Sudiono, Kamis (16/5).
Kemenhub optimis kegiatan ini akan berjalan lebih mudah dan dapat diselesaikan sesuai target. Kegiatan bantuan untuk membantu meningkatkan dan menguji sertifikasi kapal penangkap ikan di bawah 7 GT melalui sistem ‘angkutan bola’.
“Sistem ‘angkutan bola’ ini masih menjadi strategi utama Kemenhub dalam melakukan kegiatan-kegiatan persiapan kapal ke pelabuhan-pelabuhan baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa,” ujarnya.
Komentar tentang post