Jakarta – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) memberikan penghargaan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan.
Penghargaan Kebijakan Pelayanan Publik ini diberikan kepada KKP karena dinilai sebagai “instansi pemerintah yang memiliki inisiatif membangun kualitas kebijakan publik yang baik”.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, pencapaian ini diraih melalui perjalanan yang cukup panjang. KKP memulai dengan pengusulan kebijakan lingkup KKP yang akan digunakan sebagai bahan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan.
Setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomot 42 Tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) terpilih sebagai kebijakan yang diusung KKP.
Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP selaku pemilik kebijakan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk kegiatan penilaian yang di upload laman http://ikk-pusaka.lan.go.id.
LAN kemudian berkunjung untuk memantau dan melihat langsung kegiatan pemantauan kapal melalui SPKP di Pusat Pengendalian.
KKP berhasil terpilih sebagai 1 dari 6 kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/D) peraih penghargaan di antara 37 K/L/D yang ikut serta dalam penilaian. Adapun 5 lainnya yaitu Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah Kota Pemantang Siantar, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, dan Pemerintah Daerah Tulung Agung.
Komentar tentang post