Jakarta – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 Kilogram, di perairan Karimun Anak Tanjung Balai Karimun, Sabtu (13/7). Ketika petugas mendekati kapal, pelaku berpura-pura sedang memancing ikan.
Penggagal penyelundupan ini berasal dari Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun.
Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, modus operandi penyelundupan sabu-sabu tersebut dalam kemasan the Cina berjumlah 21 bungkus. Sabu-sabu ini disimpan sangat rapi di depan palka kapal yang di press dalam bungkusan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah yang ke tiga kali memasukan barang haram tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir Riau. Setiap pengirimin mendapat upah sebesar Rp 200.000.
Keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi di lapangan yang bekerja sama dengan staf operasi. Kapal dengan mesin tempel 40 PK tersebut dapat ditangkap pada titik koordinat 1 ̊ 8’ 761” U – 103 ̊ 26’ 295” T.
Pelaku beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.*
Komentar tentang post