Jakarta – Untuk ketiga kalinya, benih lobster dilepasliarkan di Pulau Cemara Besar, Karimunjawa.
Pelepasliaran ini dipimpin Kepala Seksi Pengawas dan Lingkungan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Semarang, Ely Musyarofah bersama tim, berkoordinasi dengan Polairud Jepara, PSDKP Karimunjawa dan BBPBAP Jepara.
Jumlah benih lobster yang dilepas pada Senin (20/5), sebanyak 38.900 ekor. Benih lobster tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan tim Balai Besar KIPM Jakarta I beberapa waktu lalu.
Menurut Ely, dari upaya penggagalan tersebut, diperkirakan Sumber Daya Ikan (SDI) yang dapat diselamatkan senilai 5.8 miliar rupiah, terdiri dari jenis lobster pasir.
Dipilihnya lokasi Pulau Cemara Besar Karimunjawa ini, lanjut Ely, dikarenakan konsidi alam pulaunya masih asri.
Dengan perairan yang jernih, pasir putih dan juga merupakan daerah zona terumbu karang tempat habitat benih lobster tinggal dan berkembang.
Hal ini sebagai upaya untuk membangkitkan kembali sumber daya alam di daerah tersebut.
Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan daerah ini dapat menjadi era kebangkitan lobster sebagai komoditas perikanan unggulan. Ini tentunya perlu dukungan dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah setempat menjaga benih lobster di wilayah Karimunjawa.
Komentar tentang post