Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

redaksi
4 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ketua Kelompok Usaha Bersama “Aries” Kota Gorontalo, haji Raini Mantu. FOTO: DARILAUT.ID

Nanti dua tahun terakhir, sejak pengurusan izin kapal ikan di atas 30 GT langsung dipusatkan di KKP menjadi seperti ini.

“Melalui e-service katanya lebih cepat, tapi ini sudah enam bulan lebih belum ada,” ujarnya.

Apalagi, selain input dokumen secara online, setelah itu masih harus dibawa lagi berkas-berkas ke KKP di Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, apa izin ini tidak bisa langsung selesai. Banyak tumpukan dokumen kapal ikan lainnya.

Tidak mungkin nelayan berlama-lama di Jakarta untuk menunggu selesainya proses perizinan yang tidak ada kepastian tersebut.

Biaya pengurusan perpanjangan izin kapal ikan untuk beroperasi ini, seperti purse seine Rp 14,1 juta. Ini untuk membayar Pungutan Hasil Perikanan (PHP). Kemudian Rp 6 juta untuk airtime PMS. Total 20,1 juta.

Kapal ikan dengan ukuran 38 GT, PHP Rp 16 juta dan airtime PMS Rp 6 juta. Kapal handline untuk PHP Rp 29,9 juta, sedangkan airtime PMS Rp 6 juta.

Jumlah pengurusan izin ini menjadi membengkak karena harus ke Jakarta. Apalagi untuk lokasi nelayan di Gorontalo.

Di Gorontalo, terdapat 15 kapal yang saat ini dalam proses perizinan di KKP. Delapan kapal ikan didampingi staf Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, tujuh kapal ikan lagi mengurus langsung di KKP, Jakarta.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sutrisno mengatakan, staf DKP Provinsi Gorontalo membantu untuk input dokumen ini tanpa melalui pelatihan oleh KKP. Hal ini dilakukan untuk membantu proses perizinan kapal ikan nelayan di Gorontalo.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: gorontaloIzin kapal ikankapal ikanKKP
Bagikan10Tweet4KirimKirim
Previous Post

Dua Nelayan Gorontalo Penangkap Ikan Tuna Hilang di Teluk Tomini

Next Post

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Pelabuhan Perikanan Manado

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Hiu Paus Terdampar di Bantul

Laut Sumber Pencarian Obat Baru

UNEP Persiapkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 di Arab Saudi

Topan Wutip Menyebabkan Ribuan Warga Dievakuasi, Kapal Penangkap Ikan Mencari Tempat Berlindung

Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Mengalami Penurunan

Bibit Siklon Tropis 98P Terletak di Teluk Carpentaria Australia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.