Rabu, Juli 16, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

redaksi
4 Januari 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Ketua Kelompok Usaha Bersama “Aries” Kota Gorontalo, haji Raini Mantu. FOTO: DARILAUT.ID

SEBULAN sebelum ramadhan tahun lalu, Haji Raini Mantu (51 tahun) sudah mulai mengurus perpanjangan izin kapal ikan di atas 30 GT (gross tonnage). Pengurusan perpanjangan izin kapal ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat itu dilakukan karena sebulan lagi akan berakhir.

Semua prosedur sudah dilalui, dengan menginput dokumen secara online ke KKP. Setelah dokumen di input, berkas asli masih juga harus dibawa ke Jakarta untuk dimasukkan di KKP.

Berbulan-bulan menunggu,“Sampai sekarang izin belum keluar,” kata Raini kepada Darilaut.id, di Pelabuhan Perikanan Tenda, Kota Gorontalo, Jumat (4/1) sore.

Advertisement

Raini adalah ketua Kelompok Usaha Bersama “Aries” yang mengurus KM Nelayan 01. Kendala pengurusan izin ini hanya di KKP, bukan di Kementerian Perhubungan.

Raini menjadi nelayan di Gorontalo sejak berusia 14 tahun. Di usia 25 tahun haji Raini sudah mulai mengurus izin kapal sendiri. Saat itu, izin untuk kapal ikan 6 GT.

Pada 2001 hingga 2015, Raini mengurus kapal ikan 27 – 30 GT. Semua pengurusan perizinan berjalan lancar.

Tahun 2014 dan 2015, Raini sudah mengurus perizinan kapal ikan di atas 30 GT. “Tidak ada masalah,” katanya.

Untuk perpanjangan izin kapal ikan di atas 30 GT, cukup hanya dua hari. Mengurus izin perpanjang ini di Pelabuhan Perikanan Kwandang, sebagai perwakilan KKP di daerah.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: gorontaloIzin kapal ikankapal ikanKKP
Bagikan10Tweet4KirimKirim
Previous Post

Dua Nelayan Gorontalo Penangkap Ikan Tuna Hilang di Teluk Tomini

Next Post

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Postingan Terkait

Filsafat Ilmu Kelautan Kontemporer—Bukan Sekadar Ngetik Data di Pantai

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

16 Juli 2025
UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

16 Juli 2025

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Dua Kelompok Wirausaha Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Kemdiktisaintek

Topan Nari Mendarat di Hokkaido Jepang

Next Post
Pelabuhan Perikanan Manado

Hindari Kongkalikong Izin Kapal, Perlu Ada Staf KKP di Daerah

Komentar tentang post

TERBARU

Puisi “Nelayan Sangihe” Karya J.E. Tatengkeng

UNG Bahas Pemeringkatan QS World University Rankings

Fakultas Kelautan UNG Bahas Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Ilmiah

Hutan Bukan Warisan Kolonial

Madagaskar Meluncurkan Inisiatif Senilai $7 Juta Untuk Melindungi Pesisir Dari Perubahan Iklim

UNG Matangkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

AmsiNews

REKOMENDASI

Sepanjang 2022, 10 Perampokan Kapal Terjadi di Selat Singapura

2019, 45 Kapal Ikan Asing Ditangkap KKP, Terbanyak Malaysia dan Vietnam

Paus Pilot Mati Terdampar di Anyer

Wahai Nelayan, Ini yang Gratis di Perhubungan Laut …

Bunga Karang Raksasa, Salvador Dali, di Pulau Dulangka

Sertifikasi HAM Perikanan Bukan Beban Bagi Pelaku Usaha

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • kategori
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.