Darilaut – Peneraparan Bagan Traffic Separation Scheme (TSS) atau Pemisahan Alur Laut mulai diberlakukan Rabu (1/7) besok.
Untuk kelancaran implementasi TSS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama instansi terkait menggelar apel gelar pasukan untuk Selat Sunda dan Selat Lombok. Kegiatan ini dalam bentuk patroli dan penegakan hukum menjelang pemberlakuan TSS.
TSS merupakan suatu skema (bagan) untuk pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur pelayaran yang ramai dan sempit, seperti alur pelayaran memasuki pelabuhan dan selat. Petugas dapat memantau setiap perubahan posisi kapal yang akan membahayakan navigasi pelayaran sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran.
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI I dan ALKI II. Alur lalu lintas di 2 selat ini sangat padat dan ramai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perjuangan yang ditunjukkan Kemenhub selama lebih dari 2 tahun untuk memperoleh penetapan TSS kedua selat ini ditandai dengan diresmikannya TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh International Maritime Organization_(IMO) pada Juni 2019. Dengan diterbitkannya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Komentar tentang post