“Selain itu, contohnya terkait bencana di Palu kemarin, peta sangat dibutuhkan dalam proses evakuasi bencana,” katanya.
Terkait batas wilayah, BIG bertugas untuk menyediakan batas wilayah yang terdefinisikan dan memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Mengingat tugas BIG yang luas, maka diperlukan suatu diseminasi agar fungsi dan produk BIG dapat diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, mulai dari pelajar, mahasiswa-mahasiswi, hingga pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya.
Salah satu peran IG adalah untuk mendukung perencanaan pembangunan, ketahanan dan keamanan nasional, serta mendukung penanganan kebencanaan dan evakuasi. Untuk proses berbagi data, di BIG terdapat Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial (PTIG) yang dapat mempermudah pengguna IG dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan dan swasta mendapatkan layanan produk dan jasa geospasial.
“Ada 3 jenis layanan di PTIG, yaitu layanan pembelian produk, layanan jasa konsultasi, dan layanan pendidikan dan pelatihan,” ujar Batoro Wisnu.
Sementara itu, Direktur Polimdo Ir Ever Ir Ever Notje Slat MT mengaku bangga dengan dipilihnya Polimdo sebagai tempat pelaksanaan kegiatan yang melibatkan Komisi VII DPR RI dan BIG.
“Suatu kehormatan bagi kami karena terlaksananya kegiatan ini. Ini juga dapat memperkenalkan informasi geospasial kepada mahasiswa dan dosen yang ada di Polimdo,” ujarnya.





Komentar tentang post