Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, gempa bumi tersebut mengakibatkan 10 orang luka-luka dan 138 rumah rusak yang tersebar di Kabupaten Sumedang (Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Tanjungmedar, Tanjungkerta, Jatinangor, Pamulihan, Rancakalong, dan Surian) serta Kabupaten Bandung (Kecamatan Arjasari dan Cicalengka).
Memperhatikan sebaran gempabumi susulan, tatanan tektonik (tectonic setting), dan analisis mekanisme sumbernya, “gempabumi tersebut disebabkan oleh Sesar Aktif yang melewati Kota Sumedang yang semula belum terpetakan, untuk selanjutnya sesuai analisis data seismisitas BMKG disebut Sesar Sumedang,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/1).
Dwikorita mengatakan Kabupaten Sumedang merupakan wilayah rawan gempa dengan sumber gempa berasal dari zona tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia di Samudera Hindia, serta dari beberapa sesar aktif di daratan yang sudah terpetakan, seperti Sesar Cimandiri, Sesar Cugenang, Sesar Lembang, Sesar Cipamingkis, Sesar Garsela, Sesar Baribis, Sesar Cicalengka, Sesar Cileunyi-Tanjungsari, Sesar Tomo dan Sesar Cipeles, serta beberapa sesar aktif lainnya yang belum terpetakan.
Sementara berdasarkan Katalog Gempa bumi Merusak dari BMKG (2020), kata Dwikorita, wilayah Sumedang sebelumnya telah mengalami gempa bumi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 14 Agustus 1955 yang menyebabkan banyak kerusakan bangunan, dan pada tanggal 19 Desember 1972 dengan kekuatan M4,5 yang mengakibatkan kerusakan bangunan dan longsoran.




