“Karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak berhasil dirukyat, maka penetapan awal Syawal dilakukan dengan istikmal, sehingga jatuh pada 21 Maret 2026,” ujarnya usai konferensi pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut Abu Rokhmad hasil rukyat di masing-masing negara juga memperkuat keputusan tersebut karena hilal tidak terlihat saat pengamatan.
Di Malaysia, pemerintah menetapkan Idulfitri bertepatan 21 Maret setelah pemantauan hilal dan persetujuan Majlis Raja-Raja. Brunei Darussalam juga mengambil keputusan serupa setelah hilal tidak terlihat di lokasi pemantauan. Singapura pun menetapkan Idulfitri pada tanggal yang sama.
“Di Singapura, penetapan juga mengarah pada tanggal yang sama, sehingga seluruh negara MABIMS merayakan Idulfitri secara serentak,” ujarnya.
Keserentakan ini menjadi indikator positif dalam upaya harmonisasi kalender Hijriah di kawasan, sekaligus mencerminkan kematangan metode hisab dan rukyat yang digunakan bersama.
“Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah dan kebersamaan umat Islam di kawasan Asia Tenggara,” kata Abu Rokhmad.
Kesamaan penetapan ini menunjukkan bahwa kriteria MABIMS sebagai kesepakatan regional berjalan efektif dalam meminimalkan perbedaan awal bulan Hijriah.




