Darilaut – Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan persentase penduduk miskin di Indonesia melalui berita resmi statistik Januari 2023.
Hal ini ditindaklanjuti oleh BPS Provinsi Gorontalo yang juga mengumumkan persentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Gorontalo, awal Februari.
Untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
Menurut BPS Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kalori per kapita per hari.
Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
Komentar tentang post