Minggu, Maret 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kesehatan

Kasus Monkeypox Menyebar di 48 Negara, WHO Mengadakan Pertemuan Ahli

redaksi
27 Juni 2022
Kategori : Kesehatan
0
Belum Ada Laporan Kasus Monkeypox di Indonesia

Monkeypox atau mpox. GAMBAR: WHO

Darilaut – Lebih dari 3.200 kasus monkeypox (cacar monyet) yang dikonfirmasi dan satu kematian dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bagian dari wabah saat ini.

Direktur Jenderal WHO telah mengadakan pertemuan dengan Komite Darurat berdasarkan Pasal 48 Peraturan Kesehatan Internasional sehubungan dengan wabah virus monkeypox tersebut, pada Kamis (23/6) pekan lalu.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memberikan pandangan kepada Direktur Jenderal WHO tentang apakah peristiwa tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan juga pada usulan Rekomendasi Sementara yang potensial.

Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan ada kebutuhan untuk pengawasan intensif di komunitas yang lebih luas.

Menurut Dr Tedros kasus di negara non endemik masih didominasi oleh laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki.

“Penularan dari orang ke orang sedang berlangsung dan kemungkinan diremehkan,” kata Dr Tedros pada pertemuan Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional.

Pertemuan para ahli diadakan oleh WHO untuk memutuskan apakah akan menyatakan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.

Sebuah “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” adalah tingkat kewaspadaan tertinggi WHO.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Cacar MonyetMonkeypoxWHO
Bagikan2TweetKirimKirim
Previous Post

Pemerintah Siapkan 2 Lab untuk Mendeteksi Monkeypox

Next Post

Anatomi Komet, Benda Kuno yang Mengorbit Matahari

Postingan Terkait

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

3 Maret 2026
Gejala Orang Terinfeksi Virus Nipah

Gejala Orang Terinfeksi Virus Nipah

3 Februari 2026

Riset UNG, Ikan Hulu’u Berpotensi untuk Perawatan Luka Diabetes

Saran dan Pesan WHO Saat Menghadapi Penyakit Virus Nipah yang Hingga Kini Belum Ada Obatnya

Otoritas Kesehatan India Laporkan Kasus Infeksi Virus Nipah ke WHO

Belum Ada Obat Atau Vaksin Virus Nipah

Penyakit Zoonotik Virus Nipah Berpotensi Menjadi Wabah

WHO Mendesak Sekolah di Seluruh Dunia Memastikan Pola Makan Sehat Bagi Anak-anak

Next Post
Anatomi Komet, Benda Kuno yang Mengorbit Matahari

Anatomi Komet, Benda Kuno yang Mengorbit Matahari

Komentar tentang post

TERBARU

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

UNEP: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kerusakan Lingkungan yang Meluas

55 Paus Pilot Sirip Pendek Terdampar di Pantai Rote Ndao, 34 Selamat

Krisis Timur Tengah, PBB:  Akses Makanan, Air dan Pendidikan Terganggu

Sekjen PBB Mengutuk Eskalasi Militer di Timur Tengah

Waspada Kondisi Cuaca Saat Mudik Lebaran

AmsiNews

REKOMENDASI

Lebih Dari 7800 Mahasiswa Mengikuti Pendidikan Profesi Guru di UNG

Maskapai Membatalkan Penerbangan, Topan Shanshan Melewati Selatan Jepang

4748 kg Impor Ikan Ilegal Masuk Lewat Batam

Jutaan Orang di Belahan Bumi Utara Mengalami Suhu Sangat Panas

KPU Kabupaten Gorontalo Optimalisasi Penyebaran Informasi Pilkada

Kuota Hiu Lanjaman Agar Penangkapan Tidak Melonjak

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.