Dengan begitu, Inu menduga, kalau pun peserta ini lulus UTBK, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan registrasi. Hal ini karena data yang digunakan milik orang lain.
”Jadi ini seperti hanya memantau pola soal saja,” kata Inu. Kasus ini telah dilaporkan ke tim monitoring dan evaluasi pusat UTBK Unpad.
Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi Pusat UTBK Unpad, Rafly, menjelaskan, kasus ini terkuak saat panitia Pusat UTBK Unpad mengirimkan pesan WA blast kepada peserta sebagai pengingat agar mereka tidak terlambat datang ke lokasi ujian.
Kronologi kejadian, pada Jumat 25 April 2025, panitia mendapatkan balasan pesan WA dari seseorang berinisial NKA yang menyatakan memperoleh pesan dari Pusat UTBK Unpad.
Padahal, NKA tidak mendaftar UTBK sama sekali pada tahun ini. Yang bersangkutan juga sudah kuliah di salah satu kampus negeri di Medan, sehingga kami curiga datanya telah dicuri dan disalahgunakan, kata Rafly.
Setelah diselidiki, kata Rafly, panitia menemukan bahwa peserta UTBK tersebut menggunakan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan nomor telepon yang sama dengan milik NKA. Yang berbeda adalah foto dan email yang digunakan.
Peserta tersebut dijadwalkan mengikuti ujian di Fakultas Farmasi Unpad Jatinangor pada Sabtu 26 April 2025 di sesi pagi, namun yang bersangkutan tidak hadir.




