Senin, Oktober 26, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

redaksi
2 Desember 2021
Kategori : Berita
0
Gelombang tinggi

Ilustrasi gelombang laut. FOTO: DARILAUT.ID

Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

“Kegiatan bongkar muat barang diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik. Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Kepada operator kapal, khususnya Nakhoda, agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan SPB. Selama pelayaran di laut, nakhoda agar wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari 4 (empat) jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” ujar Ahmad.

Saat kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di perairan yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya serta melakukan pemantauan/ pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Cuaca BurukDitjen Perhubungan LautGelombang TinggiKPLPMaklumat Pelayaran
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Dampak Siklon Tropis Teratai dan Nyatoh: Hujan, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Next Post

Kapal Sumantri Brodjonegoro Terbakar di Perairan Cilacap

Postingan Terkait

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

25 Oktober 2026
6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

25 Oktober 2026

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

Mengindari Lonjakan Suhu dan Meminimalkan Dampak Perubahan Iklim

Topan Champi Menyebabkan Kantor dan Sekolah Tutup di Taiwan, Penerbangan Dibatalkan

Next Post
Kapal Sumantri Brodjonegoro Terbakar di Perairan Cilacap

Kapal Sumantri Brodjonegoro Terbakar di Perairan Cilacap

Komentar tentang post

TERBARU

Badai Tropis In-fa Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

6 Penghasil Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar di Dunia, Salah satunya Indonesia

Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Dosen UNG Wakili Indonesia dalam Program Marikultur di Cina

Mahasiswa Asal Aljazair Bergabung di Prodi Sistem Informasi UNG

Topan Champi Terus Melemah di Laut Cina Timur

AmsiNews

REKOMENDASI

Pertanian Jagung Merusak Nutrisi Tanah, Petani Muda Ilomata Gorontalo Beralih ke Agroforestri

Ratusan Tukik Penyu Lekang Dilepas di Pantai Cilacap

Gempa-Tsunami Palu, Patahan Daratan Menyilang ke Laut

30 Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Kapal China

Alat Deteksi Kualitas Air Ditempatkan di Zona Interaksi Hiu Paus di Perairan Botubarani

Ratusan Nelayan Kecil Dibekali Keselamatan Pelayaran

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.