“Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers,” katanya.
Menurut Asmono, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abal-abal. Dari jumlah itu, 43 ribu di antaranya media daring.
Untuk itu, masyarakat perlu memahami keberadaan atau kualitas media yang ada. “Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel,” katanya.
Anggota Dewan Pers lainnya, A Sapto Anggoro, dalam seminar tersebut mengatakan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan.
“Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” ujar Sapto.
Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen.
Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas. “Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini Dewan Pers, menurut Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers.
Komentar tentang post