Hasil pemeriksaan awal diketahui Kapal berbendera Panama MT Zodiac Star dengan bobot 3.224 GT memuat minyak hitam diduga limbah sebanyak ± 4600 Ton tanpa dilengkapi dokumen.
MT Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk Nakhoda (DF), 18 berkewarganegaraan Indonesia dan satu ABK berkewarganegaraan Malaysia.
Kapal tanker yang berlayar di perairan Indonesia tersebut tidak dilengkapi Surat Persetujuan (Port Clearence), mengangkut barang berbahaya dan barang khusus dengan tidak menyampaikan pemberitahuan serta hanya bisa menunjukan beberapa dokumen yang sudah kadaluarsa.
Atas pelanggaran tersebut, MT Zodiac Star ditarik ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan.
“Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan,” kata Laksda TNI Arsyad Abdullah.
TNI Angkatan Laut akan selalu hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan dan penegakkan hukum.
Menurut Pangkoarmada I, penangkapan MT Zodiac Star berbendera Panama ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dan komitmen dari pimpinan TNI Angkatan Laut.
Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.
Komentar tentang post