Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengingatkan agar para pengusaha perikanan membuat laporan keuangan secara transparan. “Laporan keuangan atau penghasilan harus transparan, jangan 2000 ton, tapi dilaporkan 50 ton,” katanya.
Menurut Susi, terdapat kemungkinan adanya kekeliruan pada laporan keuangan yang disusun para pengusaha perikanan. Dengan kekeliruan tersebut, akan berdampak buruk pada penilaian sektor kelautan dan perikanan.
Soalnya, hal ini, terkait dengan bantuan kapal yang terus menerus digelontorkan. Bantuan alat tangkap selalu diberikan, akan tetapi hasil produksi perikanannya berbanding terbalik dengan hasil laporan keuangan maupun hasil penangkapan.
“Sekarang semua rugi. Nambah kapal, nambah kapal. Yang tadinya cuma 100 jadi 200. Tapi semua laporannya rugi. Nanti saya dituduh lagi,” ujar Susi.
Pada Senin (13/8), Menteri Susi bertemu dengan 46 orang perwakilan nahkoda kapal purse seine. Mereka ini tergabung dalam Paguyuban Rukun Santoso dan Paguyuban Nahkoda Trisakti Mulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Pertemuan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV KKP, dihadiri Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M. Safriadi, Ketua DPD HNSI Provinsi Jawa Tengah Jumali dan wakil Ketua DPD Supeno.
Dalam pertemuan ini dibahas beberapa persoalan, seperti penempatan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), laporan keuangan maupun kegiatan usaha, serta pengurusan surat izin.
Menteri Susi menjelaskan, saat ini banyak pihak yang menginginkan kapal asing kembali masuk, sehingga mereka dapat memanfaatkan buruknya laporan keuangan dari pengusaha perikanan.
“Mereka tuh ingin kapal-kapal gede lagi berlayar. Apa kalian mau kapal-kapal yang ukurannya 450 GT itu berlayar lagi,” ujarnya.
Perwakilan nelayan menyampaikan keresahannya mengenai WPP, terutama saat cuaca buruk dan gelombang tinggi. Pada cuaca buruk, para nelayan kapal di bawah 100 GT otomatis akan mengalami kesulitan, sehingga bergeser dari WPP satu, ke WPP lainnya.
Seperti disampaikan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Tengah Jumali, yang mengkhawatirkan para nelayan untuk berpindah ke WPP lain, karena takut dikenakan sanksi atau hukuman. Masuk WPP lain, tidak sesuai dengan surat izin.
“Kami menyampaikan mengenai WPP ini, yang nantinya berimbas pada SIPI dan SIKPI,” kata Jumali.*
Komentar tentang post