Darilaut – Untuk pertama kali, Hari Danau Sedunia (World Lake Day) diperingati pada tanggal 27 Agustus 2025.
Indonesia memiliki peran penting dalam implementasi pengelolaan danau berkelanjutan. Salah satunya, menginisiasi pengajuan penetapan Hari Danau Dunia.
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sebagai negara dengan potensi ekosistem danau yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi dan mengelola ekosistem tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Hanif dalam surat nomor 10 tahun 2025 tentang Peringatan Hari Danau Dunia tahun 2025.
Indonesia memiliki kepentingan yang tinggi dalam hal perlindungan dan pengelolaan danau. Indonesia memiliki lebih dari 2000 danau dengan berbagai macam tipe yang menampung setidaknya 500 km3 air atau setara dengan 72persen air permukaan di Indonesia, kata Hanif.
Menurut Hanif, danau juga memiliki arti penting, tidak hanya sebagai sumber air untuk berbagai keperluan. Danau memiliki nilai kultural dan spiritual bagi masyarakat lokal.
Sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 pada tanggal 12 Desember 2024 telah menetapkan Hari Danau Dunia diperingati setiap tanggal 27 Agustus.
Dalam resolusi PBB menyebutkan bahwa ekosistem perairan, termasuk danau, energi, ketahanan pangan, dan gizi saling terkait, sementara air sangat diperlukan untuk kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan manusia, serta elemen vital dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tujuan-tujuan relevan lainnya di bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi.




