Jakarta – Direktur Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Frits P Lesnussa mengatakan, dari total luas area yang mencapai 74 Ha di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke terdapat 20 Ha yang disediakan untuk industri perikanan terpadu. Kawasan ini dapat digunakan oleh pelaku usaha perikanan melalui mekanisme sewa lahan.
“Sampai dengan pertengahan 2019, luas kawasan industri yang siap digunakan telah mencapai 2 Ha. Sementara, sisa lahan industri yang tersedia sebesar 18 Ha dilakukan akselerasi untuk dapat dimanfaatkan dengan optimal,” kata Frits, Selasa (13/8).
Menurut Frits, sampai saat ini terdapat fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan fasilitas penunjang yang sudah beroperasi di PPN Merauke. Meliputi dermaga sepanjang 287 meter atau seluas 4.874,5 m2, kolam pelabuhan (60 ha), trestle, alur pelayaran dan turap.
Kemudian terdapat jalan utama, drainase, kantor pelabuhan, TPI (800 m2), suplai air bersih (200 m3/hari), gudang beku terintegrasi yang dapat menampung 200 ton ikan. Selain itu, sentra pengolahan ikan (375 m2), mess karyawan, kios perbekalan, masjid, shelter nelayan, MCK, dan pos jaga.
SKPT yang pembangunannya sejak 2017 dan memiliki luas 749.164 meter persegi tersebut, kini semakin memadai dengan adanya berbagai fasilitas pokok dan fungsional sebagai penunjang aktivitas perikanan.
Komentar tentang post