Kamis, Oktober 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

redaksi
1 Oktober 2026
Kategori : Berita
0
Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Wakil Ketua MK Saldi Isra, sidang PHPU Pilpres, pada Rabu (30/9) malam. POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

Menurut Titi, konstruksi pengecualian tersebut berkaitan dengan persoalan pendidikan Gibran yang dipersoalkan dalam perkara ini, khususnya penggunaan ijazah perguruan tinggi melalui penyetaraan untuk membuktikan persyaratan pendidikan ketika pendidikan sebelumnya di luar negeri tidak dapat disetarakan.

Namun, tidak terdapat pembahasan mengenai pengecualian pembuktian persyaratan pendidikan bagi calon lulusan luar negeri sebagaimana kemudian Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Wajib Serahkan Fotokopi Ijazah

Putu mengatakan UU Pemilu tegas mengatur norma syarat minimal pendidikan calon presiden dan wakil presiden ialah SMA atau sederajat dengan kewajiban menyerahkan fotokopi ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB) SMA atau sederakat dimaksud yang dilegalisasi satuan pendidikan atau program pendidikan. Tidak ada norma pengecualian jika tak dapat menunjukkan ijazah setara SMA, maka boleh digantikan dengan menyerahkan fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisasi.

“Pasal pengecualian ini baru muncul memang di pemilu presiden yang 2024,” ujarnya.

Menurut Putu, dalam pelaksanaan pemilihan presiden serta pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sejak Pemilu 2009, 2014, 2019 dan 2024, tidak ada aturan yang memberikan pengecualian tertentu terhadap para calon anggota legislatif.

Halaman 6 dari 10
Sebelumnya1...567...10Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU Pilpres
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Next Post

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Postingan Terkait

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

1 Oktober 2026
Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

1 Oktober 2026

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

Malam ini Mahkamah Konstitusi Sidang Pembuktian Keabsahan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Mengapa Pembelajar Bahasa Inggris Sulit Berkembang?

Data Pengamatan Laut Penting untuk Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Keanekaragaman Hayati Laut

Peneliti UNG Kembangkan Sistem Deteksi dan Dataset Kondisi Perairan Berkelanjutan

Next Post
Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

TERBARU

UNG Perkuat Tata Kelola Akademik Melalui Uji Publik

Panas Laut dan El Niño Mungkin Bikin Penyu Lekang Pertama Kali Bertelur di Pantai California

Diskualifikasi Elektoral Soal Syarat Pendidikan Cawapres Gibran

Mengapa PKI Tak Laku di Gorontalo?

Pertama Kali Penyu Lekang Bertelur di Pantai California

Topan Surigae Melemah Menjadi Badai Tropis di Dekat Jepang

AmsiNews

REKOMENDASI

Semasa Hidup Beragam Penghargaan Diraih Jakob Oetama

Siklon Tropis Taliah Terletak di Selatan Jakarta

Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNG Pengabdian di Sumalata Timur

Drone Catamaran Pemantau Ekosistem Pesisir

KPU Gorut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Topan Koinu Mendekati Hong Kong

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.