Selasa, Maret 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Dua Bakal Calon Menyerahkan Dokumen Perseorangan di KPU Kota Gorontalo

redaksi
10 Mei 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Dua Bakal Calon Menyerahkan Dokumen Perseorangan di KPU Kota Gorontalo

Tim LO dari pasangan Ramli Anwar - Suprian Abdul Hamid (kiri) menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan. Selanjutnya, pasangan Adhan Dambea - Indra Gobel (kanan) menyerahkan langsung syarat dukungan calon perseorangan kepada KPU Kota Gorontalo, Jumat (10/5). FOTO: KPU KOTA GORONTALO

Darilaut – Dua bakal calon menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, di KPU Kota Gorontalo, Jumat (10/5).

Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib menjelaskan bahwa proses penyerahan ini sesuai jadwal tahapan yang telah disusun oleh KPU RI, yaitu mulai tanggal 8 Mei – 12 Mei 2024.

“Hari ini, Jumat 10 Mei 2024, sudah ada dua bakal calon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan,” kata Fadly.

Fadly mengatakan pukul 09.00 Wita, tim LO dari pasangan Ramli Anwar – Suprian Abdul Hamid telah menyerahkan dokumen syarat dukungan calon, sebanyak 19.777 dukungan.

Sementara sekitar pukul 14.00 Wita, pasangan bakal calon wali kota Gorontalo Adhan Dambea – Indra Gobel, menyerahkan langsung syarat dukungan calon sebanyak, 16.663 dukungan.

Menurut Fadly, ada dua dokumen penting yang diserahkan pasangan bakal calon perseorangan, yakni formulir model B penyerahan dukungan dan formulir KWK model B jumlah dukungan KWK.

Saat penyerahan dokumen syarat dukungan, KPU Kota Gorontalo membatasi jumlah pendukung yang bisa masuk ke dalam ruangan. Untuk masing-masing bakal pasangan calon, KPU hanya membatasi 10 orang saja.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pemeriksaan dokumen, termasuk pengecekan dengan yang sudah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Calon PerseoranganKPU Kota GorontaloPilkada 2024
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Siswa di AS Menuntut Lebih Banyak Pembelajaran Perubahan Iklim

Next Post

Kepercayaan Publik Terhadap Media Pers Membaik

Postingan Terkait

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

17 Maret 2026
Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

16 Maret 2026

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

Sidang Isbat 1 Syawal Pada 19 Maret 2026

Perkuat Ekosistem Riset BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Doctor by Research

Next Post
Kepercayaan Publik Terhadap Media Pers Membaik

Kepercayaan Publik Terhadap Media Pers Membaik

TERBARU

49 Peserta Pendidikan Profesi Ners UNG Peroleh Sertifikat Kementerian Kesehatan

Seperti Apa Daging Tuna Sirip Biru Hasil Tangkapan Nelayan Bongo, Gorontalo

Islam Memberi Perhatian Terhadap Kelestarian Alam

Quraish Shihab Menyoroti Kerusakan Lingkungan

Penyelam Gorontalo Menggelar Tumbilotohe Underwater

Tinggi Hilal Saat Matahari Terbenam 19 Maret 2026

AmsiNews

REKOMENDASI

Kelompok Budidaya Botol Bekas Kirim Ikan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta

Prodi Psikologi UNG Rayakan Dies Natalis ke-2

Badai Tropis Agaton di Filipina Menewaskan 25 Orang, 8 Hilang

Perempuan Sebagai Katalis untuk Perubahan

Angin Topan yang Sangat Kuat Bergerak Lambat di Utara Kepulauan Ogasawara

Wali Kota Gorontalo: Koperasi Ujung Tombak Perekonomian Masyarakat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.