Fadly mengatakan untuk syarat minimal dukungan calon, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 14.607.
Jika melihat jumlah yang telah diserahkan oleh masing-masing bakal calon, maka jumlah yang telah diserahkan sudah terpenuhi,” ujar Fadly, “namun KPU masih akan melakukan cek kegandaan.”




