Darilaut – Penyakit akibat polusi udara menyebar di semua kalangan tanpa adanya patokan umur. Dosen Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Ulfa Aulia, menjelaskan, penyakit dari polusi udara ini tidak mengenal jenjang usia.
”Semua bisa terinfeksi, apalagi kalau sisten imun tubuhnya kurang baik, juga aktivitasnya yang lebih banyak dilakukan di luar rumah,” kata Ulfa, Jumat (3/5).
Melansir BRIN, Provinsi dengan beban penyakit akibat polusi udara tinggi ada di kawasan timur Indonesia, seperti Sulawesi Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Polusi udara tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Hasil analisis Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dede Anwar Musadad menunjukkan, lima besar penyakit akibat polusi udara di Indonesia tahun 2019 secara berturut-turut adalah stroke, penyakit jantung iskemik (ischemic heart disease), diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronis (chronic obstructive pulmonary disease /COPD), dan neonatal disorders.
Menurut Ulfa, penyakit akibat polusi udara juga dapat disebabkan pengolahan sampah yang kurang tepat. Hal ini karena banyak yang lebih memilih membakar sampah dan tidak mendaur ulang, misalnya, menjadi menjadi pupuk.