Pada Jumat (15/3), penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 Miliar terjadi di Bandara Soekarno Hatta. Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Garuda Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster tersebut.

Jumlah benih lobster yang diselundupkan ini sebanyak 125.619 ekor. Benih lobster disimpan dalam 128 kantong plastik. Benih lobster ini diamankan di area Baggage Handling System (BHS) Bandara Soetta.
Benih lobster ini dibawa dengan 4 tas koper dan dikemas dalam 128 kantong plastik yang berisi kaus basah sebagai media menempelnya benih lobster. Benih lobster tersebut sedianya akan diterbangkan menuju Singapura dengan penerbangan pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA 828.
Pekan ini, Rabu (20/3) TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 46 miliar. Penangkapan dilakukan tim Gabungan F1QR (Fleet One Quick Response) Koarmada I.
Sumberdaya ikan yang berhasil diselamatkan TNI Angkatan Laut ini dengan rincian benih lobster jenis pasir 295.236 ekor (1 ekor senilai Rp 150.000 x 295.236 ekor = Rp 44.285.400.000 ) dan jenis mutiara 9118 ekor (1 ekor senilai Rp 200.000 x 9118 ekor = Rp 1.823.600.000).





Komentar tentang post