Gorontalo membutuhkan hubungan yang lebih institusional. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu mempunyai mekanisme untuk merumuskan kepentingan strategis daerah, sementara anggota DPR dan DPD perlu memiliki cara untuk mengonsolidasikan kepentingan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tanpa mekanisme semacam itu, Jakarta akan menerima Gorontalo sebagai kumpulan permintaan yang terpisah-pisah, bukan sebagai daerah yang datang dengan posisi politik yang jelas.
Pada titik ini, pemerintah daerah juga tidak boleh hanya menjadi pengirim daftar kebutuhan kepada para wakilnya. Pemerintah daerah harus mampu menyediakan data, argumentasi kebijakan, prioritas yang konsisten, serta basis akademik dan teknokratis yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, wakil di Senayan tidak cukup menjadi penyampai kembali apa yang diminta daerah, tetapi harus mampu mengubah kebutuhan tersebut menjadi bahasa politik dan kebijakan nasional.
Di sinilah latar belakang ketujuh wakil sebenarnya menjadi penting. Fadel Muhammad pernah menjadi Gubernur Gorontalo dan Menteri Kelautan dan Perikanan; Rusli Habibie pernah dua periode memimpin Gorontalo sebagai gubernur; Rachmat Gobel yang nantinya digantikan Winarni Monoarfa memiliki pengalaman panjang di dunia akademik dan birokrasi nasional maupun daerah; Elnino M. Husein Mohi telah melewati pengalaman sebagai anggota DPD dan DPR RI selama lebih dari tiga periode; Syarif Mbuinga pernah memimpin Kabupaten Pohuwato dua periode; Rahmijati Jahja memiliki pengalaman panjang lebih dari 15 tahun di DPD RI; dan Jasin U. Dilo memperoleh mandat sebagai anggota DPD RI setelah sebelumnya empat kali menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo.




