Didampingi dokter hewan, pada 25 Mei 2020, tim bergerak menuju lokasi. Waktu yang ditempuh ke lokasi sekitar 4 jam perjalanan darat dari Ketapang.
Tiba di lokasi, pengecekan kondisi fisik satwa ini langsung dilakukan oleh dokter hewan. Meski terdapat sedikit luka dan goresan akibat terjerat pukat, kondisi dugong yang masih berada dalam karamba dinyatakan sehat oleh dokter hewan.
Dugong ini berjenis kelamin betina, diperkirakan berumur 2 tahun. Memiliki panjang 146 cm dengan berat 50 kg dan ukuran keliling badan 100 cm.

Berdasarkan hasil pengecekan kondisi kesehatan satwa, tim akhirnya merekomendasikan untuk segera melepasliarkan dugong ke lokasi satwa tersebut ditemukan.
Tim akhirnya membawa Dugong tersebut sejauh 3,7 km dari Pulau Cempedak. Kemudian melepas kembali ke alam liar.
Keberadaan Dugong dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) masuk kategori Critically Endangered (CR) atau Kritis.*





Komentar tentang post