Darilaut – Sepanjang tahun 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sedikitnya 146 korban kekerasan terhadap pers. Kekerasan ini dialami berbagai unsur mulai dari jurnalis, media, narasumber dan pers mahasiswa.
Tingginya angka kekerasan ini juga berbanding lurus dengan banyaknya pengaduan yang masuk secara langsung ke LBH Pers melalui platform Lapor.lbhpers.org. Tercatat 188 Pengaduan yang diterima sepanjang tahun pelaporan.
Menurut LBH Pers, tahun 2025 dibuka dengan memburuknya kondisi kemerdekaan pers di Indonesia. Angka kekerasan terhadap jurnalis, media, pers mahasiswa, dan narasumber mencapai titik tertinggi dalam 10 tahun terakhir pemantauan yang dilakukan oleh LBH Pers.
Pembungkaman, ancaman, dan serangan terhadap Pers yang terjadi sepanjang tahun ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika perumusan hingga implementasi kebijakan negara.
Sejumlah kebijakan publik justru memicu eskalasi ketegangan di ruang sipil dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko kekerasan terhadap kerja jurnalistik.
Dalam Annual Report LBH Pers tahun 2025, pelaku serangan didominasi aktor negara, yakni diduga pelaku Polisi menduduki peringkat tertinggi (23 kasus), pejabat publik (11) dan TNI (6 kasus).
LBH Pers meluncurkan Annual Report tahun 2025 sebagai laporan situasi kebebasan pers dengan judul “Bayang-Bayang Kuasa di Balik Teror Tak Terurai” secara hybrid.




