“Penguatan IKM tidak hanya melalui peningkatan kualitas produk, tetapi juga legalitas, perlindungan merek, desain kemasan, dan pemanfaatan pemasaran digital,” kata Fitri.
Pemerintah memberikan fasilitasi berupa sertifikasi halal, perlindungan merek, desain kemasan, konsultasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pelatihan peningkatan kualitas produk. Digitalisasi juga dimanfaatkan untuk memperluas pembinaan melalui Instagram, TikTok, dan YouTube.
Selain itu, promosi produk IKM dilakukan melalui pameran dan misi dagang. Fitri berharap kerja sama publikasi pemerintah dapat melibatkan media nasional maupun media lokal agar informasi mengenai program pembinaan, layanan, dan kegiatan pemerintah menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Kolaborasi media, pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci memperkuat industri kreatif di era konten digital. Media tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga berpotensi membantu UMKM memperluas pasar, mengembangkan produk, dan meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Beragam paparan para narasumber menegaskan, kolaborasi media dan industri kreatif dapat dibangun melalui berbagai bentuk. Relasi dan koneksi ini mulai dari pemanfaatan teknologi AI, pengembangan keterampilan digital, pendampingan konten bagi UMKM, hingga perluasan publikasi produk lokal. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus membuka peluang bagi talenta muda dan pelaku usaha daerah.




