Dengan dosis yang sudah ditetapkan berdasarkan umur dan ukuran, dengan waktu kurang lebih 2 jam Beruang tersebut berhasil dibius dan dievakuasi ke kandang transit Balai KSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Selain melakukan evakuasi tim juga memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi khususnya di Kalimantan Selatan. Kesadaran warga untuk tidak memelihara Satwa Liar yang dilindungi undang-undang sangat diperlukan dalam mendukung upaya pelestarian populasi satwa tersebut.
Komentar tentang post