Darilaut – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Gorontalo (FMIPA UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran akademik dalam isu lingkungan hidup dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama resmi antara FMIPA UNG dan Balai Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FMIPA UNG, Prof. Dr. Fitryane Lihawa, M.Si, bersama Kepala Balai Perhutanan Sosial KLHK RI, Benny Ahadian Noor, S.Hut.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UNG dan Kementerian LHK RI melalui perjanjian Nomor PKS.2/SETJEN/ROCAN/REN.3/2/2023, yang menjadi dasar penguatan kolaborasi di bidang lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas akademik di sektor perhutanan sosial. Kesepakatan ini sekaligus memperluas ruang kolaborasi kedua institusi dalam menjalankan mandat konservasi serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.
Melalui perjanjian tersebut, FMIPA UNG dan Balai Perhutanan Sosial KLHK RI menyepakati sejumlah program strategis. Pertama, kedua pihak akan mendorong pelaksanaan program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi hutan melalui skema perhutanan sosial yang telah menjadi prioritas nasional.




