Hunian Sementara
Memasuki hari kedelapan masa tanggap darurat, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak mulai dilaksanakan melalui peletakan batu pertama di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, pada Rabu (24/6).
Pembangunan huntara tahap pertama tersebut menjadi langkah penting dalam percepatan pemulihan masyarakat terdampak.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi dan divalidasi, Bupati Sigi telah menetapkan Surat Keputusan Berita Acara Nama dan Alamat (By Name By Address-BNBA) penerima bantuan huntara tahap I sebanyak 50 unit rumah. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan untuk tahap berikutnya masih terus dilakukan.
Selain pembangunan hunian sementara, berbagai upaya penanganan darurat terus dilakukan oleh pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
Di samping itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak masih berlangsung dan siaga di posko-posko kesehatan. Sementara itu, kebutuhan logistik dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Ketersediaan logistik permakanan dipastikan mencukupi hingga berakhirnya masa tanggap darurat pada 30 Juni 2026 berkat dukungan berbagai pihak.
Tim gabungan juga terus memantau kondisi pengungsian mandiri warga serta menyalurkan bantuan kebutuhan dasar. Tempat ibadah yang terdampak gempa telah difasilitasi dengan tenda darurat dan telah digunakan kembali oleh masyarakat untuk beribadah.




