Darilaut – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026.
Melalui surat edaran Gubernur Gorontalo Gusnar Ismial menyampaikan langkah antisipatif agar pemerintah daerah (kabupaten/kota) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan.
Surat edaran tersebut dengan nomor 360/BPBD/1005/VII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Ancaman Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih, serta Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Musim Kemarau Tahun 2026.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan upaya mitigasi sejak dini agar dampak musim kemarau dapat diminimalkan.
“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan, krisis air bersih, maupun kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsigaan Provinsi BPBD Gorontalo Syahbuddin Buata.




