Usulan ini tidak diterima dan dianggap masih sama seperti empat spesies yang sudah ada.
Sejauh ini belum ada laporan mengenai gurita selimut yang tertangkap atau ditemukan di perairan Indonesia.
Gurita selimut dalam Daftar Merah Spesies Terancam IUCN (International Union for Conservation of Nature atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam) masuk kategori Least Concern (LC) atau tidak mengkhawatirkan.
Meskipun spesies Least Concern memiliki risiko kepunahan yang lebih rendah atau tidak mengkhawatirkan, namun tetap penting dalam hal keanekaragaman hayati global. Apalagi belum banyak diketahui mengenai biota laut ini.
Beberapa spesies Least Concern mengalami penurunan jumlah populasi. Status LC artinya, spesies yang dikategorikan telah dievaluasi terhadap kriteria Daftar Merah, tidak memenuhi syarat masuk Criticcaly Endangered (CR, terancam kritis), Endangered (EN, terancam bahaya), Vulnerable (Vu, rentan) dan Near Threatened (NT, mendekati terancam).
Penting untuk memantau spesies ini dan mengembangkan tindakan konservasi yang tepat untuk mencegah menjadi terancam di masa depan. Verrianto Madjowa





Komentar tentang post