Darilaut – Berdasarkan data pusat statistik, sekitar 46 persen sungai di Indonesia dalam keadaan status tercemar berat, 32 persen tercemar sedang-berat, 14 persen tercemar sedang dan 8 persen tercemar ringan.
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ocky Karna Rajasa, mengatakan, pemulihan kondisi perairan darat tidak hanya berorientasi pada pemenuhan vital manusia, tetapi juga berorientasi untuk menjaga ekologi dan kesehatan ekosistem yang berkelanjutan.
“Kita perlu mengembangkan suatu metode fisika, kimia, dan biologi untuk mengetahui kondisi perairan. Salah satunya dengan penggunaan organisme dalam studi toksisitas polutan di perairan,” kata Ocky, Rabu (21/10).
Dalam webinar nasional “Ecological Tools dalam Penilaian Kesehatan Perairan Darat” yang diselenggarakan Pusat Penelitian Limnologi LIPI, kata Ocky, Indonesia memiliki daerah perairan seluas 70 persen dibandingkan dengan daratan.
“Pemanfaatan ecological tool atau perangkat ekologis dalam penilaian kesehatan perairan darat dapat dikaji dan dikembangkan lebih lanjut karena Indonesia memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi,” ujar Ocky.
Peneliti Pusat Penelitian Limnologi LIPI, Gunawan Pratama Yoga, mengatakan, kajian toksisitas bahan pencemar terhadap biota di perairan darat penting untuk dilakukan.
Komentar tentang post