Menteri Susi menceritakan upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia selama ini dalam memerangi IUU Fishing. Selain itu, fakta dan tantangan yang ditemui dalam upaya membenahi masalah perikanan ini.
Pemberantasan IUU Fishing harus didukung oleh aparat yang berkomitmen tinggi serta peralatan dan teknologi canggih. Hal ini untuk mencegah masuknya kejahatan lintas negara lainnya yang banyak dilakukan di tengah laut.
“Pemberantasan IUU Fishing harus dilakukan dengan lingkup yang lebih luas, sehingga butuh outreaching yang lebih dari negara-negara di dunia dan organisasi internasional,” ujar Susi.
Praktik IUU Fishing bukan melulu soal pengelolaan lingkungan dan sumber daya perikanan seperti penangkapan ikan, tetapi juga termasuk banyak aktivitas ilegal lainnya.
Aktivitas tersebut di antaranya pelanggaran hak asasi manusia melalui perdagangan manusia dan perbudakan (slavery), penyelundupan dan perdagangan obat-obatan dan narkotika, satwa langka dilindungi dan berbagai kejahatan lainnya.*





Komentar tentang post