Jakarta – Hiu paus (Rhincodon typus) dengan panjang 6,5 meter, berat 1 ton kembali ditemukan mati di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim respon cepat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang langsung melakukan penanganan hiu paus yang terdampar di Pantai Tansridano Kecamatan Batang Kapas.
Pada Sabtu (19/10) BPSPL Padang bersama Dinas Perikanan, Pemerintah Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, tokoh masyarakat, Masyarakat dan nelayan Setempat melakukan respon cepat untuk penanganan hiu paus tersebut.
Hiu paus tersebut terjerat pukat nelayan pada pukul 09.00 WIB. Upaya yang dilakukan dengan menarik hiu paus tersebut ke laut.
Namun upaya ini tidak berhasil. Pukul 11:00 WIB satwa yang dilindungi ini sudah mati.
Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, BPSPL Padang bertolak ke Pesisir Selatan dan menemukan bangkai hiu paus dengan kode 2. Kode 2 ini menunjukkan baru mati dan tidak ada luka.
Tim kemudian melakukan pengukuran morfometrik dan pengambilan sampel untuk disampaikan ke LIPI.
Panjang biota tersebut lebih kurang 650 cm dan berat lebih kurang 1 Ton, berjenis kelamin jantan.
Tim menyepakati penanganan bangkai hiu paus dengan menggunakan metode penguburan. Penguburan berada di lokasi terdampar dengan mengunakan alat berat, kedalaman kurang lebih 3 Meter. Proses penguburan bangkai hiu paus selesai pada pukul 17:00 WIB.
Komentar tentang post