Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hukuman Bagi Pelaku Kejahatan Satwa Liar Penjara Seumur Hidup

redaksi
20 Mei 2024
Kategori : Berita
0
Hari Keanekaragaman Hayati, PBB Tampilkan Harimau Malaya yang Terancam Punah

Harimau Malaya (Malayan tiger). FOTO: UN.ORG/VLADIMIR WRANGEL

laporan Analisis Kejahatan Global yang Memengaruhi Lingkungan, yang diluncurkan di Wina, menyoroti kesenjangan dalam penerapan undang-undang terhadap individu dan perusahaan, di mana dunia usaha sering kali dikenai denda, sementara individu dapat menghadapi hukuman penjara.

Para penulis menyarankan agar negara-negara dapat memperbaiki undang-undang untuk memungkinkan penyitaan sarana yang digunakan untuk melakukan kejahatan lingkungan hidup atau hasil dari pelanggaran tersebut.

Kurangnya ketentuan-ketentuan tersebut seringkali mengarah pada penuntutan terhadap pelanggar kecil dibandingkan pelaku ekonomi besar yang melakukan kejahatan lingkungan hidup.

Menurut para ahli UNODC (Penelitian dan Analisis Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan), ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam undang-undang dan hukuman lingkungan hidup.

Negara-negara Anggota dapat mempertimbangkan untuk meningkatkan hukuman dan memperluas penggunaan alat kerja sama internasional seperti ekstradisi atau bantuan hukum timbal balik.

Ada juga kebutuhan untuk pengumpulan data yang lebih banyak mengenai kejahatan-kejahatan ini, penegakan hukum yang lebih baik, dan lebih banyak penelitian mengenai hukuman yang diberikan dan efektivitasnya.

Informasi tersebut akan membantu dalam memahami tingkat kriminalisasi mana yang paling efektif dalam mencegah pencemaran lingkungan.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Kejahatan LingkunganPBBSatwa Liar
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Enam Warga Tiongkok yang Akan Diselundupakan ke Australia Ditangkap di Teluk Kupang

Next Post

8 Mahasiswa UNG Akan Berlaga di Kejurnas Petanque di Semarang

Postingan Terkait

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

16 Juni 2026
La Nina, Monsun Asia dan Fenomena MJO Berpotensi Meningkatkan Curah Hujan di Indonesia

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

16 Juni 2026

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Fakultas Kedokteran UNG Komitmen Mendukung Penanggulangan Bencana

Next Post
8 Mahasiswa UNG Akan Berlaga di Kejurnas Petanque di Semarang

8 Mahasiswa UNG Akan Berlaga di Kejurnas Petanque di Semarang

TERBARU

Dosen UNG Prof. Novianty Djafri: Pemimpin di Bidang Pendidikan Harus Menjadi Inspirator

Pertengahan Juni Kemarau Menguat di Selatan, Hujan di Utara Indonesia

Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Indonesia

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

Gempa M6,2 Guncang Talaud

AmsiNews

REKOMENDASI

Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Kepulauan Talaud dan Halmahera

Gunung Api Semeru Erupsi, Masih Berpotensi Terjadi Awan Panas Guguran

Komodo, Salah Satu Taman Nasional Tertua di Indonesia

KAL Anakonda Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Foto: Minyak Sawit Tumpah di Laut

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.