Jakarta – International Maritime Organization (IMO) – Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-74 membahas secara khusus perlindungan lingkungan maritim. Sidang pembahasan yang diketuai Mr Hideaki Saito dari Jepang ini berlangsung di Kantor Pusat IMO di London, Inggris Senin (13/hingga Jumat (17/5).
Agenda yang dibahas antara lain, pengurangan emisi gas rumah kaca dari kapal, implementasi batas kandungan sulfur pada tahun 2020. Kemudian, penanggulangan sampah plastik di laut, serta implementasi Konvensi Manajemen Air Ballast (BWM Convention).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang menghadiri sidang IMO tersebut mengawal kepentingan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan maritim.
Kasubdit Pencegahan Pencemarab Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt Jaja Suparman mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak pada jalur pelayaran dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga jalur perdagangan dunia.
“Kita memiliki peran yang sangat besar dengan menyediakan 3 (tiga) alur laut kepulauan dan memelihara seluruh alat bantu navigasi agar dapat berfungsi dengan baik, serta menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Jaja.
Komentar tentang post