“Contoh nyata kebijakan Pemerintah Indonesia adalah beroperasinya Terminal Teluk Lamong, yang telah menerapkan teknologi ramah lingkungan, daur ulang bahan, dan sistem manajemen limbah yang sadar lingkungan,” kata Jaja.
Untuk Konvensi Manajemen Air Ballas, sebagai negara anggota Ballast Water Management Convention, Indonesia secara terus menerus telah mengembangkan pengaturan air ballas kapal. Terkait isu ini, bisa memindahkan organisme air yang invasif dan berbahaya ke wilayah perairan yang rentan, yang ekonomis, efektif dan dapat diiplementasikan secara praktis di lapangan.
Di hari-4 kamis yang lalu Delegasi Indonesia berpartisipasi di pertemuan sela informal untuk Glofouling Partnership, di mana web glofouling partnership sudah diluncurkan oleh IMO.
Momen Sidang MEPC ke-74 ini, menurut Jaja, juga dimanfaatkan oleh Delegasi Indonesia untuk mengkampanyekan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO periode 2020-2021 yang pemilihannya akan dilaksanakan pada bulan November 2019 mendatang.
“Kami berkampanye dengan cara mensponsori coffee break di sela-sela sidang sambil menyampaikan langkah-langkah konkrit yang telah diambil oleh Indonesia dalam perlindungan lingkungan laut,” katanya.*





Komentar tentang post