Sementara dengan Filipina, akan dimulai perundingan batas landas kontinen. Setelah tahun 2014 tuntas dengan batas ZEE, kedua pihak sepakat bahwa garis landas kontinen dan ZEE adalah dua rejim yang berbeda.
“Dengan Viet Nam, melanjutkan perundingan ZEE yang tertunda karena pandemi,” ujar Retno.
Untuk batas darat, prioritas Indonesia dengan Malaysia adalah menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk Pulau Sebatik.
Dengan Timor Leste, menyelesaikan sisa 2 (dua) Unresolved Segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada tahun 2019. Kedua Tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas.
“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait hak kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia, bahwa klaim apapun oleh pihak manapun harus sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” kata Menlu.
Menurut Retno, Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum. Indonesia ingin mengingatkan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah adalah prinsip utama hubungan bersahabat antar negara di dunia yang didasarkan pada Piagam PBB dan Hukum Internasional.
Komentar tentang post