Menteri Susi juga menginginkan agar komunitas internasional setuju dan berkomitmen penuh melawan organisasi pelaku kejahatan perikanan yang bukan sekadar nelayan.
“Saya tidak setuju dengan pernyataan, kamu tak seharusnya memperlakukan mereka (pelaku IUU Fishing) seperti seorang kriminal, mereka hanya nelayan. Mereka berlayar di ¾ wilayah dunia, pergi ke Galapagos dan menangkap 400 ton hiu yang dilindungi dunia dan Anda masih menyebut mereka nelayan? Saya sangat tidak setuju,” ujar Susi.*
Advertisement
Halaman 5 dari 5
Komentar tentang post